di publikasikan pada 13 June 2024 oleh Administrator
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau terus menggesa Pembangunan Fly Over Simpang Panam di Kota Pekanbaru. Hal ini bisa dilihat dari telah dilakukannya Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Fly Over tersebut. Perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau telah menerima Surat Penetapan Lokasi Pembangunan Fly Over Simpang Panam dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Rencana Pembangunan Fly Over tersebut berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri di akwasan aglomerasi kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Pembangunan Fly over ini dimaksudkan untuk memperlancar arus transportasi yang saat ini seringkali terjadi kemacetan karena banyaknya volume kendaraan yang melintas khususnya pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari.
Adanya rencana Interchange jalan tol ruas Rengat - Pekanbaru yang berada di dekat simpang Panam dan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan ini diperkirakan akan semakin menambah beban arus lalu lintas kendaraan yang akan melalui simpang Panam, sehingga kebutuah akan pembangunan Fly Over tersebut menjadi sangat penting untuk melayani aksesbilitas dan kelancaran arus transportasi.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan Fly Over itu sendiri berada di 2 (dua) kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2. Perkiraan jangka waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah akan berlangsung selama 8 (delapan) bulan yakni dari bulan Mei sampai bulan Desember tahun 2024. Sedangkan untuk pekerjaan Fisik Pembangunan Fly Over tersebut akan memakan waktu 2 tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026.
Penulis : M. Wino Adi Putra