Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024, Visi Provinsi Riau untuk periode 2019-2024 dinyatakan sebagai berikut :
Visi
“Terwujudnya Riau yang BERDAYA SAING, BERMARTABAT dan UNGGUL di Indonesia”
Kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang handal dan lingkungan hidup yang lestari
Mengangkat marwah Provinsi Riau menjadi yang terdepan dan berintegritas melalui pengalaman nilai-nilai agama serta penerapan falsafah budaya melayu dalam sendi kehidupan masyarakat
Menjadikan Riau berprestasi di bidang keagamaan, budaya, seni, dan olahraga serta terbaik dan terdepan dalam inovasi, pelayanan publik dan penyelenggaraan
Selanjutnya terhadap Visi Provinsi Riau dianalisis rumusan, tujuan, dan sasaran yang akan dicapai Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau yang selanjutnya di perjelas dengan serangkaian arah kebijakan. Strategi dan arah kebijakan pencapaian tujuan dan sasaran dirumuskan sebagai berikut:
Misi I
"Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan seutuhnya"
- Tujuan: Mewujudkan pelayanan infrastruktur pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
Sasaran :
- Terselenggaranya bangunan gedung untuk kepentingan keagamaan strategis Provinsi
Strategi :
- Merehabilitasi dan memelihara sarana keagamaan strategis Provinsi
Arah Kebijakan :
- Melakukan Design Perencanaan rehabilitasi
- Melakukan rehabilitasi sarana keagamaan
Misi II
"Mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan"
- Tujuan: Mewujudkan pelayanan infrastruktur pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
Sasaran I :
Strategi :
- Meningkatkan konektivitas jalan
Arah Kebijakan :
- Melakukan Design Perencanaan Jalan terhadap ruas jalan yang belum tembus
- Melakukan pembebasan lahan dan pembukaan badan jalan
- Pelebaran badan Jalan
Sasaran II :
- Meningkatnya kualitas jalan dan jembatan
Strategi :
Arah Kebijakan :
- Perbaikan Kerusakan Jalan, Baik Rusak Ringan, Rusak Sedang maupun rusak berat
- Memelihara jalan kondisi baik
- Melindungi jalan dari daya rusak air
- Meningkatkan struktur jalan
- Mendata kondisi jalan
Sasaran III :
- Meningkatnya prasarana infrastruktur dasar
Strategi :
- Meningkatkan akses air minum melalui jaringan perpipaan
Arah Kebijakan :
- Merencanakan dan merehabilitasi SPAM Regional
- Melakukan pembinaan teknis pada Kab/Kota
- Mengelola SPAM Regional
- Memelihara bangunan SPAM agar tetap fungsional
Strategi :
- Meningkatkan akses sanitasi
Arah Kebijakan :
- Mendata produksi air limbah domestik
- Membuat master plan cakupan layanan limbah domestik regional
- Menyediakan infrastruktur persampahan pada wilayah regional
- Menyediakan infrastruktur drainase pada wilayah regional
Sasaran IV :
- Meningkatnya Kontribusi Penyelenggaraan Perumahan serta Penataan Prasarana Permukiman
Strategi :
- Pembangunan/Peningkatan Prasarana Kawasan Permukiman Kumuh Yang Terpadu baik di Perkotaan maupun di Perdesaan
Arah Kebijakan :
- Pengurangan Luasan Kawasan Permukiman Kumuh berdasarkan 7 Indikator terdiri dari : Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan Persampahan, Penanganan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik
- Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh melalui pembangunan dan peremajaan terhadap Perumahan atau Permukiman termasuk penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lingkungan Perumahan dan Permukiman secara berkelanjutan untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru.
Strategi :
- Pembangunan/Peningkatan Prasarana Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Yang Terpadu
- Penyelenggaraan Infrastruktur Pada Permukiman di Kawasan Strategis Provinsi Riau
Arah Kebijakan :
- Pembangunan/Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Permukiman di Perkotaan dan Perdesaan dalam rangka peningkatan cakupan layanan air minum
- Pembangunan/Peningkatan Drainase Lingkungan Permukiman Perkotaan yang terintegrasi dengan system jaringan drainase perkotaan dalam rangka penanganan banjir dan genangan
- Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) di permukiman perkotaan yang padat penduduk
- Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman untuk konektivitas antar permukiman perdesaan dan peningkatan kualitas dan kuantitas jaringan jalan permukiman perkotaan
- Pembangunan/Peningkatan infrastruktur pada permukiman di kawasan strategis Provinsi Riau
Sasaran V :
- Meningkatnya penatagunaan sumber daya air
Strategi :
- Meningkatkan layanan irigasi pertanian
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan layanan air irigasi pada kawasan pertanian DI dan DIR Provinsi
- Memelihara saluran irigasi agar berfungsi baik
Strategi :
- Meningkatkan upaya konservasi Sumber Daya Air
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan Perlindungan daratan dari abrasi
- Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana pengendali banjir pada SDA kewenangan provinsi
Sasaran VI :
- Tertatanya penggunaan ruang
Strategi :
- Meningkatkan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan kesesuaian pemanfaatan ruang
- Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peruntukan ruang
Strategi :
- Meningkatkan tata kelola pertanahan
Arah Kebijakan :
- Mengendalikan penataan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
- Menangani permasalahan pertanahan
Sasaran VII :
- Terselenggaranya dan tertatanya bangunan dan lingkungan sesuai aturan
Strategi :
- Meningkatkan penyelenggaraan bangunan sesuai aturan
Arah Kebijakan :
- Melaksanakan penetapan bangunan strategis
- Menyelenggarakan bangunan strategis
Strategi :
- Meningkatkan penataan bangunan dan lingkungan sesuai aturan
Arah Kebijakan :
- Menata kawasan strategis sesuai peruntukan
- Menyusun rencana penataan bangunan dan lingkungan pada kawasan strategis provinsi
Sasaran VIII :
- Meningkatnya Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Strategi :
- Memfasilitasi pengakuan penyedia jasa infrastruktur terhadap publik
Arah Kebijakan :
- Menyelenggarakan pembinaan penyedia jasa infrastruktur
- Meningkatkan kompetensi penyedia jasa infrastruktur
Strategi :
- Memfasilitasi pengakuan keahlian SDM penyelenggara konstruksi terhadap publik
Arah Kebijakan :
- Menyelenggarakan pembinaan SDM penyelenggara konstruksi
- Meningkatkan kompetensi SDM penyelenggara konstruksi
Misi III
"Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Berdaya Saing"
- Tujuan: Mewujudkan pelayanan infrastruktur pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
Sasaran :
- Meningkatnya Kontribusi Penyelenggaraan Perumahan serta Penataan Prasarana Permukiman
Strategi :
- Fasilitasi Penyediaan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Fasilitasi Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Fasilitasi Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Korban Bencana dan yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Provinsi Riau.
Arah Kebijakan :
- Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Rumah Tangga Miskin dengan Pola Pemberdayaan Masyarakat
- Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat Kepada Masyarakat, Sukarelawan Tanggap Bencana dan Pemerintah Kabupaten/Kota
- Melakukan Kerjasama atau Pembentukan Komitmen Bersama Dalam Rangka Penerapan SPM (Pemerintah, LSM, Swasta, Akademisi)