Loading…

Deskripsi Bidang Bina Jasa Konstruksi


Bidang Bina Jasa Konstruksi mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasiiitasi dan evaluasi pada Seksi Pengaturan Jasa Konstruksi, Seksi Pemberdayaan dan pengawasan Jasa Konstruksi, dan Seksi Pendataan dan Sertifikasi Jasa Konstruksi. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Kepala Bidang menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bidang Bina Jasa Konstruksi;
  2. Penyelenggaraan pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Bina Jasa Konstruksi;
  3. Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas di lingkungan Bidang Bina Jasa Konstruksi; dan
  4. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

Kewenangan Bidang Bina Jasa Konstruksi